Menurut Cultip dan Center dalam sastropoetro (1987)
seperti ditulis dalam masterpiece.blogspot.com, opini adalah suatu ekspresi
tentang sikap mengenai suatu masalah yang bersifat kontroversial. Opini timbul
sebagai hasil pembicaraan tentang masalah yang kontroversial, yang menimbulkan
pendapat yang berbeda-beda. Dimana opini tersebut berasal dari opini-opini
individual yang diungkapkan oleh para anggota sebuah kelompok yang pandangannya
bergantung pada pengaruh-pengaruh yang dilancarkan kelompok itu.
Opini-opini individual tersebut kemudian dikenal dengan istilah opini publik. Karena Opini Publik terbentuk dari intregasi “personal opinion” banyak orang, maka Opini Publik cenderung telah bermukim pada suatu masyarakat yang melembaga, yang telah lengkap dengan mekanisme kepemimpinan maupun pengawasan komunikasi.
Opini-opini individual tersebut kemudian dikenal dengan istilah opini publik. Karena Opini Publik terbentuk dari intregasi “personal opinion” banyak orang, maka Opini Publik cenderung telah bermukim pada suatu masyarakat yang melembaga, yang telah lengkap dengan mekanisme kepemimpinan maupun pengawasan komunikasi.
Ini berarti bahwa opini publik lahir sebagai respon
banyak orang terhadap sesuatu yang kontroversial, respon tersebut berupa
pikiran dan gagasan yang terbentuk dalam benak banyak orang dan disampaikan
dalam diskusi sosial sehingga melahirkan
respon sikap yang seragam dalam menghadapi issue atau masalah yang kontroversi
itu. Opini “bersama” itu muncul ketika kontroversi yang terjadi tentu saja mampu memengaruhi
banyak orang, terlepas dari pengaruhnya yang positif maupun negative.
Dalam Wikipedia berbahasa Indonesia disebutkan, dalam
menentukan opini publik, yang dihitung bukanlah jumlah mayoritasnya (numerical
majority) namun mayoritas yang efektif (effective majority). Subyek
opini publik adalah masalah baru yang kontroversial dimana
unsur-unsur opini publik adalah: pernyataan yang kontroversial, mengenai suatu
hal yang bertentangan, dan reaksi pertama/gagasan baru.
Pendekatan prinsip terhadap kajian
opini publik dapat dibagi menjadi 4 kategori:
- pengukuran kuantitatif terhadap distribusi opini.
- penelitian terhadap hubungan internal antara opini individu yang membentuk opini publik pada suatu permasalahan
- deskripsi tentang atau analisis terhadap peran publik dari opini public
- kajian baik terhadap media komunikasi yang memunculkan gagasan yang menjadi dasar opini maupun terhadap penggunaan media oleh pelaku propaganda dan manipulasi
Menurut Dan Nimmo, opini personal
terdiri atas kegiatan verbal dan non verbal yang menyajikan
citra
dan interpretasi
individual tentang objek tertentu, biasanya dalam bentuk isu yang diperdebatkan
orang.
Opini
publik memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. dibuat berdasarkan fakta, bukan kata-kata
2. dapat merupakan reaksi terhadap masalah tertentu, dan reaksi itu diungkapkan
3. masalah tersebut disepakati untuk dipecahkan
4. dapat dikombinasikan dengan kepentingan pribadi
5. yang menjadi opini publik hanya pendapat dari mayoritas anggota masyarakat
6. opini publik membuka kemungkinan adanya tanggapan
7. partisipasi anggota masyarakat sebatas kepentingan mereka, terutama yang terancam.
8. memungkinkan adanya kontra-opini.
1. dibuat berdasarkan fakta, bukan kata-kata
2. dapat merupakan reaksi terhadap masalah tertentu, dan reaksi itu diungkapkan
3. masalah tersebut disepakati untuk dipecahkan
4. dapat dikombinasikan dengan kepentingan pribadi
5. yang menjadi opini publik hanya pendapat dari mayoritas anggota masyarakat
6. opini publik membuka kemungkinan adanya tanggapan
7. partisipasi anggota masyarakat sebatas kepentingan mereka, terutama yang terancam.
8. memungkinkan adanya kontra-opini.
Selanjutnya,
ada beberapa hal yang bisa memengaruhi opini
publik, diantaranya :
·
Pendidikan
·
kondisi
Sosial
·
Kondisi Ekonomi
·
Ideologi
·
Organisasi
·
Media Massa
Jeremy Benthan menyatakan bahwa
Opini Publik berfungsi sebagai social control (kontrol sosial) dan
berperan sebagai dasar dalam membangun negara demokrasi.
Selain itu, Emory S. Bogardus
(1949:484) mengemukakan bahwa Opini Publik mempunyai tiga fungsi sebagai
keutuhan dalam kehidupan sosial dan politik. Ketiga fungsi itu ialah:
(1) Opini pubik
dapat memperkuat undang-undang dan peraturan-peraturan, sebab tanpa dukungan
pendapat umum, undang- undang dan peraturan-peraturan itu tidak akan berjalan;
(2) Opini Publik
merupakan pendukung moral dalam masyarakat; dan
(3) Opini Publik
dapat menjadi pendukung eksistensi lembaga-lembaga sosial dan lembaga-lembaga
politik.
Hal diatas menggambarkan betapa
pentingnya opini publik dalam eksistensi suatu Negara, tanpa adanya opini publik
suatu Negara dengan konsep demokrasi bahkan tidak dapat terbentuk atau
setidaknya bertahan lama dengan konsep itu. Alih alih melahirkan Negara demokratis,
tidak adanya opini publik bahkan hanya
akan melahirkan pemerintahan yang otoriter dalam konsep Negara. Dalam konteks
lain, opini publik juga berfungsi untuk memberikan pengertian dalam pikiran
individu untuk berpikir lebih objektif dalam menanggapi suatu persoalan yang
ada dalam tatanan masyarakat.