Senin, 25 Juni 2012

Opini Publik


Menurut Cultip dan Center dalam sastropoetro (1987) seperti ditulis dalam masterpiece.blogspot.com, opini adalah suatu ekspresi tentang sikap mengenai suatu masalah yang bersifat kontroversial. Opini timbul sebagai hasil pembicaraan tentang masalah yang kontroversial, yang menimbulkan pendapat yang berbeda-beda. Dimana opini tersebut berasal dari opini-opini individual yang diungkapkan oleh para anggota sebuah kelompok yang pandangannya bergantung pada pengaruh-pengaruh yang dilancarkan kelompok itu.
Opini-opini individual tersebut kemudian dikenal dengan istilah opini publik. Karena Opini Publik terbentuk dari intregasi “personal opinion” banyak orang, maka Opini Publik cenderung telah bermukim pada suatu masyarakat yang melembaga, yang telah lengkap dengan mekanisme kepemimpinan maupun pengawasan komunikasi.
Ini berarti bahwa opini publik lahir sebagai respon banyak orang terhadap sesuatu yang kontroversial, respon tersebut berupa pikiran dan gagasan yang terbentuk dalam benak banyak orang dan disampaikan dalam diskusi sosial sehingga  melahirkan respon sikap yang seragam dalam menghadapi issue atau masalah yang kontroversi itu. Opini “bersama” itu muncul ketika kontroversi  yang terjadi tentu saja mampu memengaruhi banyak orang, terlepas dari pengaruhnya yang  positif maupun negative.
Dalam Wikipedia berbahasa Indonesia disebutkan, dalam menentukan opini publik, yang dihitung bukanlah jumlah mayoritasnya (numerical majority) namun mayoritas yang efektif (effective majority). Subyek opini publik adalah masalah baru yang kontroversial dimana unsur-unsur opini publik adalah: pernyataan yang kontroversial, mengenai suatu hal yang bertentangan, dan reaksi pertama/gagasan baru.
Pendekatan prinsip terhadap kajian opini publik dapat dibagi menjadi 4 kategori:
  1. pengukuran kuantitatif terhadap distribusi opini.
  2. penelitian terhadap hubungan internal antara opini individu yang membentuk opini publik pada suatu permasalahan
  3. deskripsi tentang atau analisis terhadap peran publik dari opini public
  4. kajian baik terhadap media komunikasi yang memunculkan gagasan yang menjadi dasar opini maupun terhadap penggunaan media oleh pelaku propaganda dan manipulasi
Menurut Dan Nimmo, opini personal terdiri atas kegiatan verbal dan non verbal yang menyajikan citra dan interpretasi individual tentang objek tertentu, biasanya dalam bentuk isu yang diperdebatkan orang.
Opini publik memiliki karakteristik sebagai berikut :
1. dibuat berdasarkan fakta, bukan kata-kata
2. dapat merupakan reaksi terhadap masalah tertentu, dan reaksi itu diungkapkan
3. masalah tersebut disepakati untuk dipecahkan
4. dapat dikombinasikan dengan kepentingan pribadi
5. yang menjadi opini publik hanya pendapat dari mayoritas anggota masyarakat
6. opini publik membuka kemungkinan adanya tanggapan
7. partisipasi anggota masyarakat sebatas kepentingan mereka, terutama yang terancam.
8. memungkinkan adanya kontra-opini.
Selanjutnya, ada beberapa hal yang bisa memengaruhi  opini publik, diantaranya :
·         Pendidikan
·          kondisi Sosial
·          Kondisi Ekonomi
·         Ideologi
·         Organisasi
·         Media Massa

Jeremy Benthan menyatakan bahwa Opini Publik berfungsi sebagai social control (kontrol sosial) dan berperan sebagai dasar  dalam membangun negara demokrasi.
Selain itu, Emory S. Bogardus (1949:484) mengemukakan bahwa Opini Publik mempunyai tiga fungsi sebagai keutuhan dalam kehidupan sosial dan politik. Ketiga fungsi itu ialah:
(1)   Opini pubik dapat memperkuat undang-undang dan peraturan-peraturan, sebab tanpa dukungan pendapat umum, undang- undang dan peraturan-peraturan itu tidak akan berjalan;
(2)   Opini Publik merupakan pendukung moral dalam masyarakat; dan
(3)   Opini Publik dapat menjadi pendukung eksistensi lembaga-lembaga sosial dan lembaga-lembaga politik.
Hal diatas menggambarkan betapa pentingnya opini publik dalam eksistensi suatu Negara, tanpa adanya opini publik suatu Negara dengan konsep demokrasi bahkan tidak dapat terbentuk atau setidaknya bertahan lama dengan konsep itu. Alih alih melahirkan Negara demokratis, tidak adanya  opini publik bahkan hanya akan melahirkan pemerintahan yang otoriter dalam konsep Negara. Dalam konteks lain, opini publik juga berfungsi untuk memberikan pengertian dalam pikiran individu untuk berpikir lebih objektif dalam menanggapi suatu persoalan yang ada dalam tatanan masyarakat.


Koalisi PD dan PKS, layakkah dipertahankan?


Dalam Sidang Paripurna DPR, Jumat (30/3) malam, PKS menolak satu suara dengan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. PKS bersikukuh menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Hal ini kemudian memicu persoalan dalam tubuh Sekretariat Gabungan (Setgab) yang terdiri dari enam partai tersebut dibawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono selaku presiden Republik Indonesia sekaligus sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
PKS kemudian dinilai sebagai pembangkang dalam setgab karena tidak mendukung keputusan pemerintah yang merencanakan untuk memberlakukan kebijakan menaikkan harga BBM dengan berbagai pertimbangan. “Semua partai koalisi, harus patuh terhadap kebijakan pemerintah meskipun terkadang kebijakan itu bisa merugikan citranya. Kalau mau enaknya sendiri, PD tak masalah PKS keluar koalisi” kata Sekretaris FPD DPR, Saan Mustopa, kepada detikcom, Rabu (28/3/2012).
Disisi lain seperti ditulis Harian Analisa bahwa  Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq menyatakan partainya tetap konsisten mengusulkan agar pemerintah tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). "Kami akan bersama masyarakat karena partai ini dibesarkan masyarakat. Politisi bisa mencapai menteri dan kursi DPR karena didukung rakyat. Jadi, kalau keputusan pemerintah tidak sesuai aspirasi rakyat, kami tidak meninggalkan rakyat," katanya menegaskan.
Melihat pertanyaan dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq tersebut, jelas bahwa PKS sendiri seharusnya rela keluar dari koalisi Parta Demokrat jika memang partai tersebut (PKS, red.) dikeluarkan dari koalisi setgab sebagai sanksi atas “pembangkangan” pada keputusan yang dibuat setgab.
Yang kemudian menjadi persoalan dan menarik untuk dipikirkan adalah bagaimana seharusnya SBY bersikap terhadap hal tersebut baik pada posisinya sebagai Presiden maupun Pembina PD, dan apakah sikap PKS tersebut memang bisa dinilai sebagai langkah nyata partai  untuk berpihak kepada rakyat Indonesia yang secara umum menolak kebijakan kenaikan harga BBM, ataukah hanya “jurus jitu” yang dikeluarkan pada saat yang tepat hanya untuk menarik simpati masyarakat?
Melihat citra yang telah terbentuk dalam benak masyarakat saat ini terkait Presiden SBY yang dinilai sering ragu-ragu untuk mengambil suatu keputusan, permasalahan diatas seharusnya menjadi “peluang” SBY untuk memperlihatkan bahwa dia tidak seperti apa yang dicitrakan. Dengan kata lain, bahwa Pembina PD ini harusnya tegas bersikap dengan mengeluarkan PKS secepatnya dari koalisi. Sehingga dia bisa dinilai sebagai pemimpin yang tegas dan konsisten dengan kebijakan yang akan diambil, meskipun dengan resiko masyarakat secara umum tidak sepakat dengan  kebijakan tersebut.
Terlepas dari menguntungkan atau tidaknya kebijakan menaikkan harga BBM tersebut, yang jelas masyarakat saat ini sedang fokus pula pada gaya kepemimpinan SBY yang selalu melempar masalah untuk diwacanakan pada ranah publik yang pada akhirnya mengambang dan berlarut-larut. Jika permasalahan “pembangkangan” PKS tersebut tidak diambil keputusan secepatnya, maka bisa diperkirakan hal tersebut akan menjadi masalah berkelanjutan yang seharusnya tidak perlu terjadi apalagi menjadi sebuah polemik yang berkepanjangan.

Minggu, 24 Juni 2012

Radio dan Televisi Digital


Gaya hidup manusia dari hari ke hari semakin dimudahkan dengan perkembangan dibidang teknologi dalam berbagai aspek kehidupan, dari perangkat rumah sampai pada keperluan untuk melakukan bisnis dalam skala besar. Dan salah satu kemajuan dibidang teknologi yang paling memengaruhi gaya dan kebutuhan hidup manusia adalah teknologi komunikasi dan informasi, dari yang bersifat pribadi sampai yang melibatkan banyak orang atau massa.
Radio adalah salah satu media komunikasi yang paling populer untuk menyampaikan ide dan gagasan dari pemberi pesan atau komunikator kepada penerima pesan atau komunikan dengan menggunakan media suara melalui frekuensi Amplitudo Modulation (AM) dan Frequency Modulation (FM). Dan sebagai salah satu bentuk teknologi modern, radio analog yang menggunakan frekuensi AM dan FM pun mengalami perkembangan baik dalam bentuk maupun kualitas layanannya.
Hari ini, kemudian dikenal istilah Radio Digital atau lebih tepatnya disebut DAB singkatan dari Digital Audio Broadcasting. DAB atau Digital Audio Broadcasting dirancang sejak awal tahun 1981 oleh konsorsium penyiaran Eropa di Institut für Rundfunktechnik (IRT). DAB merupakan sistem penyiaran radio digital dengan melalui aplikasi multiplexing dan teknik kompresi (codec), menggabungkan sejumlah audio/data stream kedalam satu kanal broadcast yang selanjutnya disebut sebagai DAB MUX (Multiplexer). Setiap station menempati slot di multiplexer dengan bit rate yang sama atau berbeda sesuai kebutuhan. Dengan adanya penggunaan kompresi (codec) pada siaran radio digital maka meningkatkan kualitas suara siaran juga memperlebar rentang frekuensi antar station karena siaran radio digital hanya memerlukan kurang lebih 60 KHz, sedangkan radio analog memerlukan 350 KHz.
Ada beberapa kelebihan yang dimiliki Radio Digital, diantaranya :
1. Memiliki kualitas yang lebih baik dibanding dengan radio konvensional
2. Dilengkapi dengan layanan yang bersifat interaktif dan ubiquitous yang berarti kapan saja, dimana saja, dan dengan alat apa saja
3. Memiliki Single Frequency Network, sehingga pada satu kanal (saluran) dapat diisi oleh lima sampai enam program radio.
4. Spektrum sinyal pada radio digital juga lebih stabil dibanding pada radio konvensional.
5. Memiliki efisiensi daya pancar dan efisiensi infrastruktur, sehingga dapat meminimalisir biaya produksi.
Itulah beberapa diantara kelebihan yang dimiliki oleh radio digital, dengan berbagai keunggulan tersebut bukan hal yang mustahil jika keberadaan radio analog baik yang menggunakan frekuensi AM maupun FM secara perlahan akan bergeser dan tergantikan oleh ADB tersebut.
Di sisi lain pada media komunikasi audio visual yang lebih dikenal dengan nama televisi, telah muncul pula teknologi terbaru yang disebut dengan televisi digital. TV digital atau DTV menurut Wikipedia berbahasa Indonesia adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.  DTV ini merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital, perkembangan dari sistem siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer.
Lebih jauh disebutkan dalam Wikipedia berbahasa Indonesia bahwa ada beberapa hal yang memengaruhi perkembangan DTV, diantaranya :
  • Perubahan lingkungan eksternal
    • Pasar televisi analog yang sudah jenuh
    • Kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel
  • Perkembangan teknologi
    • Teknologi pemrosesan sinyal digital
    • Teknologi transmisi digital
    • Teknologi semikonduktor
    • Teknologi peralatan yang beresolusi tinggi
Frekuensi sistem penyiaran televisi digital dapat diterima menggunakan antena yang disebut televisi terestrial digital (DTT), kabel (TV kabel digital), dan piringan satelit. Alat serupa telepon seluler digunakan terutama untuk menerima frekuensi televisi digital berformat DMB dan DVB-H. Siaran televisi digital juga dapat diterima menggunakan internet berkecepatan tinggi yang dikenal sebagai televisi protokol internet (IPTV).
Tidak jauh berbeda dengan Radio Digital, DTV atau TV Digital ini juga menawarkan kualitas dan jangkauan layanan yang lebih baik dari TV analog. Sehingga International Telecommunication Union (ITU) atau otoritas telekomunikasi internasional  seperti yang telah disampaikan dalam Kompas.com telah memberi batas akhir (deadline) kepada seluruh negara di dunia, agar paling lambat, 17 Juni 2015 seluruh lembaga penyiaran melakukan penyiaran dengan digital.
Ini berarti bahwa jelas akan ada peralihan media dalam menikmati layanan Televisi, dari media yang dikenal dengan TV analog ke TV, ini juga berarti bahwa semua masyarakat yang selama ini telah menggunakan TV analog harus mengganti ke TV digital atau setidaknya menggunakan alat yang bisa menangkap siaran TV digital tersebut untuk dapat menikmati layanan televisi  seperti yang telah dirasakan selama ini bahkan dengan jangkauan siaran yang lebih beragam.