Minggu, 24 Juni 2012

Radio dan Televisi Digital


Gaya hidup manusia dari hari ke hari semakin dimudahkan dengan perkembangan dibidang teknologi dalam berbagai aspek kehidupan, dari perangkat rumah sampai pada keperluan untuk melakukan bisnis dalam skala besar. Dan salah satu kemajuan dibidang teknologi yang paling memengaruhi gaya dan kebutuhan hidup manusia adalah teknologi komunikasi dan informasi, dari yang bersifat pribadi sampai yang melibatkan banyak orang atau massa.
Radio adalah salah satu media komunikasi yang paling populer untuk menyampaikan ide dan gagasan dari pemberi pesan atau komunikator kepada penerima pesan atau komunikan dengan menggunakan media suara melalui frekuensi Amplitudo Modulation (AM) dan Frequency Modulation (FM). Dan sebagai salah satu bentuk teknologi modern, radio analog yang menggunakan frekuensi AM dan FM pun mengalami perkembangan baik dalam bentuk maupun kualitas layanannya.
Hari ini, kemudian dikenal istilah Radio Digital atau lebih tepatnya disebut DAB singkatan dari Digital Audio Broadcasting. DAB atau Digital Audio Broadcasting dirancang sejak awal tahun 1981 oleh konsorsium penyiaran Eropa di Institut für Rundfunktechnik (IRT). DAB merupakan sistem penyiaran radio digital dengan melalui aplikasi multiplexing dan teknik kompresi (codec), menggabungkan sejumlah audio/data stream kedalam satu kanal broadcast yang selanjutnya disebut sebagai DAB MUX (Multiplexer). Setiap station menempati slot di multiplexer dengan bit rate yang sama atau berbeda sesuai kebutuhan. Dengan adanya penggunaan kompresi (codec) pada siaran radio digital maka meningkatkan kualitas suara siaran juga memperlebar rentang frekuensi antar station karena siaran radio digital hanya memerlukan kurang lebih 60 KHz, sedangkan radio analog memerlukan 350 KHz.
Ada beberapa kelebihan yang dimiliki Radio Digital, diantaranya :
1. Memiliki kualitas yang lebih baik dibanding dengan radio konvensional
2. Dilengkapi dengan layanan yang bersifat interaktif dan ubiquitous yang berarti kapan saja, dimana saja, dan dengan alat apa saja
3. Memiliki Single Frequency Network, sehingga pada satu kanal (saluran) dapat diisi oleh lima sampai enam program radio.
4. Spektrum sinyal pada radio digital juga lebih stabil dibanding pada radio konvensional.
5. Memiliki efisiensi daya pancar dan efisiensi infrastruktur, sehingga dapat meminimalisir biaya produksi.
Itulah beberapa diantara kelebihan yang dimiliki oleh radio digital, dengan berbagai keunggulan tersebut bukan hal yang mustahil jika keberadaan radio analog baik yang menggunakan frekuensi AM maupun FM secara perlahan akan bergeser dan tergantikan oleh ADB tersebut.
Di sisi lain pada media komunikasi audio visual yang lebih dikenal dengan nama televisi, telah muncul pula teknologi terbaru yang disebut dengan televisi digital. TV digital atau DTV menurut Wikipedia berbahasa Indonesia adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.  DTV ini merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran TV digital, perkembangan dari sistem siaran analog ke digital yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer.
Lebih jauh disebutkan dalam Wikipedia berbahasa Indonesia bahwa ada beberapa hal yang memengaruhi perkembangan DTV, diantaranya :
  • Perubahan lingkungan eksternal
    • Pasar televisi analog yang sudah jenuh
    • Kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel
  • Perkembangan teknologi
    • Teknologi pemrosesan sinyal digital
    • Teknologi transmisi digital
    • Teknologi semikonduktor
    • Teknologi peralatan yang beresolusi tinggi
Frekuensi sistem penyiaran televisi digital dapat diterima menggunakan antena yang disebut televisi terestrial digital (DTT), kabel (TV kabel digital), dan piringan satelit. Alat serupa telepon seluler digunakan terutama untuk menerima frekuensi televisi digital berformat DMB dan DVB-H. Siaran televisi digital juga dapat diterima menggunakan internet berkecepatan tinggi yang dikenal sebagai televisi protokol internet (IPTV).
Tidak jauh berbeda dengan Radio Digital, DTV atau TV Digital ini juga menawarkan kualitas dan jangkauan layanan yang lebih baik dari TV analog. Sehingga International Telecommunication Union (ITU) atau otoritas telekomunikasi internasional  seperti yang telah disampaikan dalam Kompas.com telah memberi batas akhir (deadline) kepada seluruh negara di dunia, agar paling lambat, 17 Juni 2015 seluruh lembaga penyiaran melakukan penyiaran dengan digital.
Ini berarti bahwa jelas akan ada peralihan media dalam menikmati layanan Televisi, dari media yang dikenal dengan TV analog ke TV, ini juga berarti bahwa semua masyarakat yang selama ini telah menggunakan TV analog harus mengganti ke TV digital atau setidaknya menggunakan alat yang bisa menangkap siaran TV digital tersebut untuk dapat menikmati layanan televisi  seperti yang telah dirasakan selama ini bahkan dengan jangkauan siaran yang lebih beragam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar