Gaya hidup manusia dari hari ke hari
semakin dimudahkan dengan perkembangan dibidang teknologi dalam berbagai aspek
kehidupan, dari perangkat rumah sampai pada keperluan untuk melakukan bisnis
dalam skala besar. Dan salah satu kemajuan dibidang teknologi yang paling
memengaruhi gaya dan kebutuhan hidup manusia adalah teknologi komunikasi dan
informasi, dari yang bersifat pribadi sampai yang melibatkan banyak orang atau
massa.
Radio adalah salah satu media
komunikasi yang paling populer untuk menyampaikan ide dan gagasan dari pemberi
pesan atau komunikator kepada penerima pesan atau komunikan dengan menggunakan
media suara melalui frekuensi Amplitudo Modulation (AM) dan Frequency
Modulation (FM). Dan sebagai salah satu bentuk teknologi modern, radio analog
yang menggunakan frekuensi AM dan FM pun mengalami perkembangan baik dalam
bentuk maupun kualitas layanannya.
Hari ini, kemudian dikenal istilah
Radio Digital atau lebih tepatnya disebut DAB singkatan dari Digital Audio
Broadcasting. DAB atau Digital Audio Broadcasting dirancang sejak awal tahun
1981 oleh konsorsium penyiaran Eropa di Institut für Rundfunktechnik (IRT). DAB
merupakan sistem penyiaran radio digital dengan melalui aplikasi multiplexing
dan teknik kompresi (codec), menggabungkan sejumlah audio/data stream kedalam
satu kanal broadcast yang selanjutnya disebut sebagai DAB MUX (Multiplexer).
Setiap station menempati slot di multiplexer dengan bit rate yang sama atau
berbeda sesuai kebutuhan. Dengan adanya penggunaan kompresi (codec) pada siaran
radio digital maka meningkatkan kualitas suara siaran juga memperlebar rentang
frekuensi antar station karena siaran radio digital hanya memerlukan kurang
lebih 60 KHz, sedangkan radio analog memerlukan 350 KHz.
Ada beberapa kelebihan yang dimiliki
Radio Digital, diantaranya :
1. Memiliki kualitas yang lebih baik
dibanding dengan radio konvensional
2. Dilengkapi dengan layanan yang
bersifat interaktif dan ubiquitous yang
berarti kapan saja, dimana saja, dan dengan alat apa saja
3. Memiliki Single
Frequency Network, sehingga pada satu kanal (saluran) dapat
diisi oleh lima sampai enam program radio.
4. Spektrum
sinyal pada radio digital juga lebih stabil dibanding pada radio konvensional.
5.
Memiliki efisiensi
daya pancar dan efisiensi infrastruktur, sehingga dapat meminimalisir biaya
produksi.
Itulah
beberapa diantara kelebihan yang dimiliki oleh radio digital, dengan berbagai
keunggulan tersebut bukan hal yang mustahil jika keberadaan radio analog baik
yang menggunakan frekuensi AM maupun FM secara perlahan akan bergeser dan
tergantikan oleh ADB tersebut.
Di
sisi lain pada media komunikasi audio visual yang lebih dikenal dengan nama televisi,
telah muncul pula teknologi terbaru yang disebut dengan televisi digital. TV
digital atau DTV menurut Wikipedia berbahasa Indonesia adalah jenis televisi
yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi. DTV ini merupakan alat yang digunakan untuk
menangkap siaran TV digital, perkembangan dari sistem siaran analog ke digital
yang mengubah informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer.
Lebih jauh disebutkan dalam Wikipedia berbahasa
Indonesia bahwa ada beberapa hal yang memengaruhi perkembangan DTV, diantaranya
:
- Perubahan
lingkungan eksternal
- Perkembangan
teknologi
- Teknologi
pemrosesan sinyal digital
- Teknologi
transmisi digital
- Teknologi semikonduktor
- Teknologi
peralatan yang beresolusi tinggi
Frekuensi sistem penyiaran televisi
digital dapat diterima menggunakan antena yang disebut televisi terestrial
digital (DTT), kabel (TV kabel digital), dan
piringan satelit. Alat serupa telepon
seluler digunakan terutama untuk menerima frekuensi televisi digital
berformat DMB dan DVB-H. Siaran televisi digital juga dapat diterima
menggunakan internet
berkecepatan tinggi yang dikenal sebagai televisi protokol internet (IPTV).
Tidak jauh
berbeda dengan Radio Digital, DTV atau TV Digital ini juga menawarkan kualitas
dan jangkauan layanan yang lebih baik dari TV analog. Sehingga International
Telecommunication Union (ITU) atau otoritas telekomunikasi internasional seperti yang telah disampaikan dalam
Kompas.com telah memberi batas akhir (deadline) kepada seluruh negara di dunia,
agar paling lambat, 17 Juni 2015 seluruh lembaga penyiaran melakukan penyiaran
dengan digital.
Ini berarti bahwa jelas akan ada peralihan
media dalam menikmati layanan Televisi, dari media yang dikenal dengan TV
analog ke TV, ini juga berarti bahwa semua masyarakat yang selama ini telah
menggunakan TV analog harus mengganti ke TV digital atau setidaknya menggunakan
alat yang bisa menangkap siaran TV digital tersebut untuk dapat menikmati
layanan televisi seperti yang telah
dirasakan selama ini bahkan dengan jangkauan siaran yang lebih beragam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar